Saat digrebek polisi, Hubert Henry Limahelu sempat berupaya kabur dengan melompat dari lantai 2 rumahnya. Namun polisi berhasil membekuk pentolan grup rock Boomerang itu dan menemukan barang bukti 6,7 gram ganja yang sempat dibuang Henry. https://newsplus.antvklik.com/ - Polrestabes Surabaya, Jawa timur menggelar hasil tangkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum mereka. Salah satu tahanan mereka Hubert Henry Limahelu, Basis dan pendiri grup rock yang berjaya di era 90an, Boomerang.Henry dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada dinihari 15 juni 2019 karena kedapatan memiliki ganja seberat 6,7 gram. Polisi baru mengungkap kasusnya beberapa hari kemudian karena proses penyelidikan terkait hubungan henry dengan tersangka lain yang terlibat.Saat ditangkap Henry sempat berusaha kabur dengan melompat dari lantai 2 rumahnya di Jalan Kalongan Kidul, Kembangan Surabaya. Barang bukti ganja yang sempat dibuang juga berhasil ditemukan polisi.Kepada polisi Henry mengaku menghisap ganja untuk terapi penyakit Bronchitis yang dideritanya. Sebelumnya Henry juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama.|Zainal Azhari | Surabaya, Jatim| https://www.youtube.com/watch?v=Hcgd2Q8ImHg&feature=youtu.be
Basis Boomerang Itu Sempat Lompat Dari Lantai 2 Saat Digrebek
Sabtu, 22 Juni 2019 - 13:32 WIB
Baca Juga :