"Pak, mungkin polisi itu Bapak anggap bukan korban, karena mungkin polisi dianggap aparat yang kuat. Kami mohon perlindungan terkait HAM itu bukan berarti kami petugas polisi dijagain. Tapi implementasi aplikasi HAM itu samakanlah diterapkan pada kami sama seperti warga lainnya," ucapnya.Para penghuni asrama Brimob ini berharap dalang rusuh 22 Mei terungkap. Dia juga mendesak motif para pelaku dibongkar. "Yang berikutnya mohon bantuan bapak dan instansi terkait bersama-sama tolong ungkap siapa dalang pelaku 21-22, dan apa motif mereka melakukan itu," imbuhnya.Aduan M. Ahad beserta warga Asrama Brimob ini diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.Anam meminta aduan yang sudah disampaikan ini dilengkapi laporan tertulis untuk mengetahui kronologi lengkapnya. "Oleh karenanya, informasi yang Bapak-bapak sekalian bawa diberikan kepada kami akan sangat membantu. Oleh karenanya, apa yang tadi sudah diungkapkan ada nggak bentuk tertulis? Kalau belum, mohon nanti dimunculkan," kata Anam. "Penting untuk laporan tertulis itu, yang pertama tolong kami diberitahukan kronologi Pak. Mulai kapan ada massa, mulai kapan ada lemparan, dan sebagainya. Karena itu akan menentukan sebenarnya eskalasi ketegangan di mulai dari titik mana dan apa,"
Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Mengadu Ke Komnas HAM
Jumat, 31 Mei 2019 - 23:15 WIB
Baca Juga :