Master Circuit Breaker (MCB).Setelah lampu padam, tersangka Ardian sebagai kepala toko minimarket pura-pura keluar untuk mengecek dan selanjutnya kedua tersangka temannya langsung merampok, sedangkan tersangka Budi pura-pura jadi korban perampokan. “Pada saat Kepala toko ini keluar, seolah-olah ditodong. Lalu mereka masuk ke dalam, menuju brankas dan membukanya. Kejanggalan-kejanggalan ini yang membuat kami yakin bahwa ada keterlibatan Kepala Toko Indomaret,” jelasnya.Akibat perbuatannya, Ardian Bentar dan dua sekutunya bersiap lebaran di balik jeruji besi, karena polisi menjeratnya dengan pasal tentang perampokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Syamsul Rizal | Sumatera Selatan)
Baca Juga :