Rekapitulasi suara hasil pemilu serentak 2019 tingkat kota di wilayah Jakarta Timur hingga kini masih berlangsung. Padahal batas waktu yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lewat atau pada Sabtu (4/5/2019). Newsplus.antvklik.com - Batas terakhir rekapitulasi suara tingkat kota diundur menjadi Selasa 7 Mei 2019. Tenggat tersebut merupakan kesepakatan setelah KPU Jakarta Timur berkoordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta.Dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, baru Kecamatan Manggarai yang telah rampung rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Seperti yang terpantau di Kecamatan Jatinegara, yang terdiri dari 8 kelurahan dan 888 TPS, hingga kini masih dilakukan penghitungan rekapitulasi suara hasil pemilu serentak.Menurut Ketua PPK Kecamatan Jatinegara M. Haris, yang menjadi kendala dalam rekapitulasi suara adanya beberapa perbedaan data jumlah pemilih dengan jumlah suara. Ini membuat PPK harus memanggil kembali petugas KPPS untuk mengklarifikasi data.Jika target tak terpenuhi, rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Timur nantinya bakal dilakukan bersamaan dengan rekapitulasi tingkat Kecamatan yang belum beres.[embed]https://www.youtube.com/watch?v=L2RdO7bIM08[/embed] |Peliput Sandhi March & Rahmat Aminuddin-Jakarta|
Sudah Lewat Tenggat, Rekapitulasi Suara di Jakarta Timur Belum Rampung
Minggu, 5 Mei 2019 - 16:18 WIB