Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. newsplus.antvklik.com - Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Khofifah seusai menghadiri sebuah acara santunan di gedung negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/4) malam.Mantan Menteri Sosial itu mengaku telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 1,5 jam. Khofifah juga mengaku keterangan yang diberikan masih terkait tersangka Romahurmuziy alias Rommy, mantan Ketua Umum PPP; mantan Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin; dan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muaffaq.Ketika didesak wartawan apa saja yang diajukan penyidik, Khofifah enggan menjelaskan lebih detail dan mengaku hanya ditanya tentang identitasnya sebagai saksi.Jumat kemarin Polda Jatim mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Jumat pagi sesuai agenda komisi antirasuah KPK terkait kasus pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.Sebelumnya, kesaksian Romy saat diperiksa penyidik KPK menyebut Khofifah adalah orang yang memberikan rekomendasi Haris Hasanuddin untuk mengisi jabatan Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.Dalam kasus dugaan suap ini KPK telah menetapkan Rommy bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim, Haris Hasanuddin, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim.Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kementerian Agama menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim.Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kementerian Agama Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq. Berikut Liputannya: https://youtu.be/eGLs0mirDrI | Zainal Azhari | Surabaya | Jawa Timur |
Gubernur Jawa Timur Mengaku Diperiksa KPK 1,5 Jam
Minggu, 28 April 2019 - 09:53 WIB
Baca Juga :