Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dua kali lipat bagi pemilik lahan kosong yang tak mendirikan bangunan di sepanjang jalan protokol di Jakarta . newsplus.antvklik.com - Mulai tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalankan kebijakan baru mengenai lahan-lahan kosong di sepanjang jalan-jalan protokol di DKI Jakarta, di antaranya Jalan MH. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR. Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT. Haryono. Lahan-lahan kosong yang ditutupi pagar seng tersebut, belum dibangun atau dimanfaatkan.Dalam keterangan di akun media sosial miliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2019. Melalui peraturan ini, pihaknya ingin memanfaatkan lahan-lahan kosong tersebut, daripada menjadi tempat yang tidak jelas pemanfaatannya.“Ada kegiatan-kegiatan yang tidak sepatutnya di situ, ada masalah binatang liar, menjadi sarang nyamuk, ada masalah keamanan dan parkir liar. Ini semua terjadi di pusat kota Jakarta. Karena itu, bila pemilik lahan tetap membiarkan lahannya kosong seperti sekarang maka PBB-nya akan dinaikkan dua kali lipat,” katanya.Dijelaskan Anies, bila pemilik lahan mulai membangun di lahan kosong miliknya maka PBB-nya tetap atau tidak ada perubahan. Lalu bila pemilik lahan belum bisa membangun juga dan merasa keberatan membayar pajak dua kali lipat, maka dipersilahkan membuka pagar lahan kosong tersebut agar dapat dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau untuk masyarakat sambil menunggu akan dibangun.“Pemilik lahan kosong yang mau membuka lahannya untuk ruang terbuka hijau akan mendapatkan potongan pajak 50 persen. Dengan kebijakan ini kami berharap lahan-lahan di pusat kota dapat menjadi lebih bermanfaat,” ujarnya.Bila lahan tersebut dibuka, lanjutnya, maka suasana lingkungan sekitarnya pun akan menjadi lebih baik. Masyarakat dapat berinteraksi di situ dan juga sekaligus menggerakkan perekonomian.“Insya Allah dengan cara ini maka wajah jalan-jalan utama Ibu kota akan tampak lebih ramah dan bermanfaat bagi warga Jakarta,” pungkasnya.
Gubernur Anies: Tak Dibangun, Lahan Kosong di Jalan Protokol Terkena PBB Dua Kali Lipat
Jumat, 26 April 2019 - 19:31 WIB
Baca Juga :