Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Intruksikan Tangkap Pelaku Penganiayaan Audrey

Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Intruksikan Selesaikan Kasus Penganiayaan Audrey (Foto : )

Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Audrey, siswi SMP di Pontianak oleh 12 siswi SMA dan menangkap para pelakunya. newsplus.antvklik.com- Peristiwa penganiayaan terhadap Audrey-siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat, yang dilakukan oleh 12 siswi SMA dengan latar belakang masalah asmara dan saling ejek di media sosial, hingga sampai kini korban masih dirawat di rumah sakit dan mengalami trauma, membetot perhatian Pengacara Hotman Paris Hutapea . Hotman Paris angkat bicara melalui video yang sengaja dibuat dan dipostingnya hari ini, Rabu (10/4/2019). Dalam video berdurasi 1 menit itu, Hotman yang mengenakan busana kemeja putih, dasi merah dan berjas pink meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus penganiayaan Audrey. “Kepada Bapak Presiden RI Jokowi, inilah kesempatan paling bagus untuk Bapak bersuara dalam kasus Audrey, agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili. Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera, orang yang diduga merusak kemaluan dari seorang wanita muda. Walau pun dia (pelaku) masih dibawah umur, tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak,” tambahnya. Hotman juga meminta kepada pasangan Calon Presiden RI 2019 nomor 01 Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin dan pasangan Calon Presiden RI 2019 nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Audrey. “Halo Bapak Capres 01 dan Bapak Capres 02, sudah jutaan orang di dalam dan luar negeri menghubungi saya, agar kasih perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan yang sangat biadab terhadap wanita muda Audrey di Pontianak. Bapak Capres 01dan 02, masyarakat Indonesia menunggu gerakan kalian berdua. This is the right time, This is the right time, menjelang Pilpres sebentar lagi. Kalau proses penyidikan segera dan dugaan-dugaan pelakunya ditangkap, masyarakat akan senang dan akan fans sama kalian,” kata Hotman. Hotman memohon kepada Bapak Kepala Divisi Propram Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo, agar menurunkan tim untuk memeriksa oknum aparat, kenapa para pelaku penganiayaan terhadap Audrey bisa bebas. “Tolong turunkan tim untuk memeriksa oknum aparat kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja. Bukankah tindak pidana serius, tidak bisa dihentikan, walaupun ada perdamaian,” tegasnya. Hotman Paris Hutapea berniat memberikan bantuan hukum gratis kepada keluarga korban, untuk membuat efek jera kepada para pelaku penganiayaan terhadap Audrey. “Minta no hp keluarga korban. Ayok kita berjuang agar pelaku di adili,” pinta Hotman kepada warga dunia maya. ”Minta keluarga korban hubungin aku! Ada yg bisa bantu?.” pintanya lagi. Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, dalam keterangan tertulisnya hari ini, Rabu (10/4/2019) mengatakan, dirinya percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan Audrey. “Kita berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” katanya. [caption id="attachment_203689" align="alignnone" width="300"] Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.[/caption] Menurut Hasto, LPSK akan menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi korban, yang diinformasikan mendapatkan kekerasan fisik dan psikis, mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal dan kini terbaring di rumah sakit. Selain memastikan kondisi korban, lanjutnya, kehadiran LPSK bermaksud melakukan perlindungan maupun bantuan yang disediakan oleh negara, seperti bantuan medis dan rehabilitasi psikologis bagi korban tindak pidana. LPSK yakin, dampak dari kejadian yang menimpa korban, tentu menimbulkan bekas, baik secara fisik maupun psikis. LPSK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan melihat posisi kasusnya. “Kita akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kita berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” ujar dia. [caption id="attachment_203691" align="aligncenter" width="300"] Tiga Pelaku yang sempat dimediasi oleh pihak kepolisian[/caption] Hasto menambahkan, kekerasan di kalangan pelajar harus segera dihentikan. Jika tidak, kekerasan akan dianggap sebagai budaya dalam penyelesaian masalah oleh remaja. Pengeroyokan terhadap Audrey terjadi pada Jumat (29/3/2019). Namun sepekan kemudian, Jumat (5/4/2019) orangtua korban baru melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan. Kasus ini, kini diambil alih oleh Polresta Pontianak. Audrey dikeroyok setelah dijemput oleh para pelaku di rumahnya. Para pelaku yang berasal dari berbagai SMA di Pontianak ini menjemput dengan alasan ingin berbicara dengan Audrey. Audrey lantas dibawa ke Jalan Sulawesi, Pontianak. Tiba di lokasi, korban sempat diinterogasi sebelum akhirnya dianiaya. Audrey juga mendapat perlakuan serupa di Taman Akcaya. Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh persoalan asmara dan saling balas komentar di media sosial. Kasus penganiayaan Audrey ini, membuat geram warga dunia maya. Kegeraman mereka ungkapkan di twitter dan sempat menjadi trending nomor 1 dengan (hastag) #JusticeForAudrey.