Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal.
Dalam kesaksiannya Said mengaku Ratna yang meminta dirinya untuk mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto. Pertemuan dilaksanakan pada 2/10/2018 dilapangan Polo Hambalang Sentul, dan Iqbal juga mengaku dirinya, Amien Rais, Nanik, dan Dahnil Anzhar yang ikut menjadi saksi dalam perkara ini, merupakan korban atas kebohongan Ratna Sarumpaet.
Dalam dakwaan Jaksa, Ratna Sarumpaet dan sejumlah tokoh dari BPN menggelar pertemuan di Hambalang Sentul 2/10/2018, dan nama yang hadir di antaranya, Prabowo Subianto, Amien Rais, nanik, Hanum Rais, dan Said Iqbal.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka hoax pada 5/10/2018, karena tuduhan atas menyebarkan berita hoax, yakni mengaku dipukuli, padahal, muka lebam Ratna akibat operasi plastik.