Menjadi PNS adalah salah satu penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi para atlet yang sudah mengharumkan nama bangsa. Baik dari SEA Games dan ASEAN Para Games 2017, Asian Games dan Asian Para Games 2018, hingga Olimpiade serta Paralimpiade.
Sejak 28 November 2018 lalu, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kemenpora telah melangsungkan tes CPNS bagi ratusan atlet berusia 18 hingga 35 tahun dengan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), baik ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) hingga wawancara.
Nah, hari ini merupakan seremoni pemberian SK kepada atlet yang sudah menjalani tes sebagai tanda administrasi 286 atlet menjadi CPNS. Penyerahan SK itu dilaksanakan di Audiotorium Wisma Kemenpora, Selasa (2/4/2019).
Total ada 240 atlet yang hadir, sedangkan sisanya izin lantaran tengah tampil dalam turnamen sesuai cabang olahraganya masing-masing, seperti bulutangkis yang kini tengah berlaga di Malaysia Open 2019. Ada tiga golongan CPNS yang diterima para atlet, yakni II/a (214 atlet), II/c (4 atlet), dan III/a (68 atlet).
Jabatannya pun ada yang menjadi pengelola sarana olahraga, analisis olahraga, dan analisis keolahragaan. Dalam sambutannya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tuan rumah, memberi selamat kepada para atlet.
"Selamat datang di rumah yang akan kalian huni. Tempat dan kantor yang saatnya menjadi pemeran utama termasuk para senior untuk memastikan cita-cita bangsa kita kelola. Selamat datang di Gerbang Pemuda 3 Senayan, tempat di mana pernah memberikan kabar bahagia buat Indonesia," kata Imam dalam pidatonya.
"Mulai sekarang kalian sudah jadi CPNS makanya prasyarat itu harus dipenuhi, harus netral, dan tidak berpihak, tapi berpihak pada keadilan. Saya berharap pada saudara semua. Pengalaman yang sudah kalian buktikan nanti sama-sama hadirkan di kementerian ini. Ide besar dan cita-cita besar kepada atlet yang belum terwujud jadikan dalam bentuk kebijakan," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan dengan pemberian SK CPNS maka secara otomatis atlet sudah menjadi pegawai fungsional, terutama di Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora.
"Tapi mereka tak harus pergi ke kantor. Mereka bisa kembali ke pelatnasnya masing-masing untuk latihan lagi," pungkasnya.