Ruang Khusus Caleg Gagal yang Depresi Telah Disiapkan RSUD Kartini Jepara

RS Kartini Jepara (Foto : )

Ruang khusus caleg gagal. Begitu namanya. Unik nan menggelitik. Bangsal ini disiapkan Rumah Sakit Umum Daerah Kartini, Jepara, Jawa Tengah untuk perawatan dan konseling kejiwaan bagi caleg yang depresi karena gagal dalam pemilu serentak 2019. Newsplus.antvklik.com - Ruang khusus caleg gagal ini setara dengan kelas VIP dan terpisah dari bangsal gangguan jiwa psikosis. Hal tersebut untuk menjaga privasi juga mempercepat mengembalikan kestabilan jiwa, terlebih lagi mereka yang depresi bukan menderita psikosis.Wakil Direktur RSUD Kartini Jepara, Jawa Tengah, dr. Bambang Dwipo Suwignyo, menyatakan bahwa untuk mengantisipasi caleg yang alami tekanan jiwa atau depresi karena gagal dalam Pemilu 2019 ada 15 kamar telah disiapkan. Sepuluh kamar di Ruang Flamboyan dan lima kamar lainnya di Ruang Ester.https://youtu.be/16t3IzBWN30Dan kelima belas kamar perawatan tersebut setara kelas VIP dan terpisah dengan Bangsal Seruni yang biasa digunakan untuk merawat pasien gangguan jiwa psikosis. Kamar-kamar khusus untuk caleg itu memiliki beragam fasilitas. Di antaranya kamar mandi dalam, sentral oksigen, televisi, pendingin ruangan, dan juga ruang tindakan jika pasien mengalami depresi dengan tingkat emosional yang berlebihan.Bambang Dwipo Suwignyo juga menambahkan, ada tiga dokter psikiater guna pelayanan konseling. Pihak rumah sakit juga sengaja memisah ruang khusus caleg yang mengalami depresi dengan ruang penderita gangguan jiwa psikosis karena bukan penderita gangguan jiwa psikosis sekaligus untuk menjaga privasi pasien.Sedangkan dokter spesialis kejiwaan RSUD Kartini Jepara, dr, Tini Sri Padmoningsih menyatakan bahwa semangat yang berlebihan namun tidak memperoleh hasil sesuai harapan dari seorang caleg bisa menimbulkan gangguan penyesuaian dalam hal ini depresi atau tekanan jiwa. Untuk mengembalikan kondisi jiwa stabil, menurut Tini Sri, dibutuhkan tempat perawatan yang nyaman sehingga tidak memperparah derita yang dialami.Sementara itu, pada Pileg 2019, caleg DPRD Kabupaten Jepara yang tercantum dalam daftar calon tetap sebanyak 545 orang. Jumlah itu terdiri dari 325 caleg laki-laki dan 220 caleg perempuan. Mereka akan memperebutkan 50 kursi anggota Dewan.| Galih Manunggal | Jepara | Jawa Tengah |