Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan satgas mafia bola, terkait kasus dugaan perusakan barang bukti match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepakbola. newsplus.antvklik.com - Satgas antimafia bola menahan Joko di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kerja, hingga 13 April 2019, seusai diperiksa untuk kelima kalinya.
Penahanan dilakukan terkait penemuan Ketua satgas antimafia bola, yang melihat ada kecocokan antara penghilangan barang bukti yang dihancurkan dan pengaturan skor di Liga 3.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai 25 Maret sampai 13 April 2018, 20 hari ke depan," kata Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Penahanan Joko berdasarkan hasil gelar perkara, diniai penahanan Joko telah memenuhi syarat karena diduga melanggar pasal yang ancaman hukumannya 7 tahun masa kurungan.
"Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis, sehingga cukup lakukan penahanan," ujar Hendro.
Hendro mengungkapkan motif perusakan barang bukti yang dilakukan Joko adalah untuk mengaburkan proses penyidikan kasus match fixing. Dari terkuaknya motif tersebut, Hendro menegaskan polisi akan menggali lebih dalam terkait ada atau tidaknya peran Joko dalam pengaturan skor.
"(Motif perusakan barang bukti) untuk mengaburkan sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada. Sehingga kita tidak bisa gali lebih dalam pengaturan skor lain. Tapi sudah ada dari enam penahanan tersangka yang lain sebelumnya," jelas Hendro. "Ada beberapa hal yang akan kita dalami terkait peran dalam pengaturan skor kasus lain. Sehingga ada upaya dia musnahkan dokumen yang dibutuhkan," sambung Hendro.
Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP, tentangi tindakan pencurian dengan pemberatan dan tentang perusakan barang bukti yang telah terpasang police line. Kendati resmi ditahan Satgas Anti Mafia Bola, namun PSSI menegaskan bahwa Joko Driyono tetap menjadi Plt. Ketua Umum PSSI, dan Gusti Randa hanya mengambil alih tugas harian, sehingga Jokdri masih memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan rapat-rapat PSSI.