kata Sunardi.[caption id="attachment_201429" align="alignnone" width="300"] Barang bukti milik korban. (Foto: Sulhar Andhiez/ANTV).[/caption]Setelah korban tak bernyawa, sabuk pengaman mobil dililitkan ke leher korban, untuk menghindari korban terjatuh ke arah tersangka, saat menyetir. Wahyu membawa dan menyembunyikan mobil korban di depan ruko salah satu perumahan di Desa Japing, Kecamatan Pattalassang, Gowa. “Untuk menghindari kecurigaan, tersangka memecahkan kaca mobil korban dan membawa kabur surat surat penting serta telepon genggam korban, sehingga pembunuhan ini terjadi akibat perampokan,” tambah Sunardi.Sementara surat-surat penting dalam tas Sulaiha Djafar dibuang saat dalam perjalanan dan telepon genggam milik korban dihancurkan lalu dibuang ke selokan.Pembantu Unit III Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ipda Sunardi menuturkan pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap Sulaiha Djafar, untuk mengetahui motif lainnya apakah antara tersangka dan korban terlibat asmara perselingkuhan. “Jadi untuk sementara, kami belum dapat menyimpulkan kesitu. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres Gowa sebagai penyidiknya,” ujar Sunardi.