Tim TNI AL di Batam, Provinsi Kepri, menggagalkan penyelundupan baby lobster dengan tujuan Singapura, yang diperkirakan mencapai Rp46 miliar.
newsplus.antvklik.com - Upaya penyelundupan digagalkan tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I. Lokasinya di perairan Sugi, Batam.
"Tim ini gabungan dengan Guskamla, Den Intel Koramada I, Lantamal IV, dan Lanal Batam. Rencananya baby lobster ini akan diselundupkan ke Singapura," kata Komadan Landal Dumai Kol Laut (P) Alan Dahlan kepada wartawan di Mako Lanal, Batam, Kamis (21/3/2019).
Menurut Alan, benih lobster diangkut dengan kapal cepat (speedboat) dengan mesin 4 x 200 PK.
Melihat adanya speedboat di perairan Sugi, Batam, yang melaju dengan kecepatan sekitar 50 knot mengarah ke Singapura, tim segera melakukan penyekatan.
"Tim gabungan melakukan penyekatan gerakan kapal. Akhirnya speedboat itu berhasil kita tangkap," kata Alan.
Dari hasil pemeriksaan di dalam kapal, kata Alan, terdapat beberapa kantong plastik yang berisi baby lobster. Baby lobster ini juga terdiri atas berbagai jenis dan ukuran.
[caption id="attachment_201206" align="aligncenter" width="300"]
Baby Lobster Selundupan Senilai Rp46 Milyar Dilepas di Laut Natuna
Jumat, 22 Maret 2019 - 09:32 WIB
Baca Juga :