antvklik - Keluarga salah satu korban penembakan di Selandia Baru atas nama Zulfirman Syah, mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat membantu proses pengurusan visa mereka agar dapat membezuk anggota keluarganya.
Menurut Handra Yaspita, kakak korban, pemerintah Selandia Baru menerapkan aturan yang rumit dalam pengurusan visa, sehingga membutuhkan waktu 2 atau 3 minggu, agar bisa berangkat untuk membezuk Zulfirman Syah Zulfirman Syah dan putranya, menjadi korban penembakan teroris saat menunaikan ibadah Sholat Jum’at.
Zulfirman tertembak di bagian paru, dan hingga saat ini, sedang dalam penanganan medis, yakni baru saja menjalani operasi tahap awal dan kondisinya mulai membaik. Keluarga Zulfirman Syah tinggal di Jalan Tanjung Indah III Kampung Lapai, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. Sebelumnya, aksi teror penembakan Jemaah Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, Christchurch, Selandia Baru, terjadi pada Jumat (15/3/2019).
Sedikitnya 49 orang tewas dan 20 lainnya cedera. | Wahyudi Agus | Padang | Sumatera Barat | Baca juga: Pelaku Aksi Teror Penembakan Jemaah 2 Masjid di Selandia Baru Jalani Persidangan DK PBB: Serangan Teroris 2 Masjid di Selandia Baru, Perbuatan Keji dan Pengecut Menlu RI: Indonesia Kecam Keras Aksi Penembakan Jemaah 2 Masjid di Selandia Baru Penembakan di Masjid Selandia Baru