Brenton Harisson Tarrant, tersangka utama aksi penembakan terhadap jemaah masjid yang menewaskan 49 orang di Christchurch, Selandia Baru, menjalani persidangan atas dakwaan pembunuhan . newsplus.antvklik.com - Brenton Harisson Tarrant (28), warga negara Australia, tampil di ruang sidang Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019) waktu setempat.Brenton muncul mengenakan seragam putih penjara dengan kedua tangannya diborgol. Dakwaan lanjutan diperkirakan akan diajukan terhadapnya.Brenton Harisson Tarrant akan mendekam di tahanan tanpa dapat mengajukan banding dan akan kembali dihadirkan dalam sidang pada 5 April 2019 mendatang.Sebelumnya otoritas Selandia Baru mengatakan, Breton Harisson Tarrant memiliki lima senjata api dan mengantongi izin kepemilikan senjata tersebut.[caption id="attachment_200325" align="alignnone" width="300"]
Pelaku Penembakan Jemaah 2 Masjid di Selandia Baru Jalani Persidangan
Sabtu, 16 Maret 2019 - 13:08 WIB
Baca Juga :