DK PBB: Serangan Teroris 2 Masjid di Selandia Baru, Perbuatan Keji dan Pengecut

DK PBB: Serangan Teroris 2 Masjid di Selandia Baru, Perbuatan Keji dan Pengecut (Foto : )

kata DK PBB, Sabtu (16/3/2019).Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di News York, Amerika Serikat, Dubes Dian Triansyah Djani mengatakan pernyataan Dewan Keamanan PBB tersebut, merupakan atas prakarsa Indonesia. “Berhasil disepakati hanya dalam waktu beberapa jam setelah serangan teroris terjadi yang mengakibatkan sedikitnya 49 tewas dan puluhan lainnya luka,” ujarnya.Sejak pagi hari waktu New York, Amerika Serikat, para Diplomat Indonesia sudah mulai bekerja untuk meyakinkan para Diplomat anggota DK PBB lainnya, agar pernyataan mengutuk keras serangan teroris di dua Masjid Selandia Baru, dapat segera disepakati. “Saya sendiri sejak pagi juga berkomunikasi dengan Wakil Tetap Selandia Baru di New York untuk menyampaikan duka cita mendalam sekaligus prakarsa Indonesia untuk pernyataan DK PBB tersebut, yang juga disponsori bersama Kuwait, ” kata Dian.DK PBB menggarisbawahi bahwa segala bentuk aksi terorisme merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional serta pentingnya membawa pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan hukum yang berlaku.Prakarsa Indonesia ini melengkapi beberapa pernyataan DK PBB yang diinisiasi Indonesia antara lain mengenai serangan teroris di Afghanistan dan Filipina pada Januari 2019, serta di Iran pada pertengahan bulan Februari 2019. “Banyak negara yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan tindakan cepat Indonesia mendorong pernyataan DK PBB yang juga menyampaikan simpati dan duka yang mendalam untuk keluarga korban dan Pemerintah Selandia Baru," tutup Dubes Dian Triansyah Djani.