antvklik - Tiga remaja pelaku perampasan telepon genggam yang kerap beraksi di kawasan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, dibekuk polisi di depan pintu Tol Podomoro Leuwinanggung, usai melakukan aksinya. Sebelum berbuat kriminal, Ketiga pelaku berinisial nama SR (18), ID (21) dan IC (18) menenggak minuman keras, di pool bus kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Senjata tajam jenis celurit, mereka bawa untuk menakut–nakuti korbannya. “Pulang nongkrong biasanya lihat ada orang lewat sendirian, itu yang kita incar. Terus minta Hp-nya dan kita jual Rp 600 ribu. Uangnya dipakai buat jajan sama beli minuman keras,” ungkap SR, salah satu pelaku.
Wakil Kepala Kepala Kepolisian Resort Kota Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, para pelaku memiliki berani berbuat jahat karena berkelompok. “Mereka (pelaku) mengincar orang yang melintas sendiri, kemudian dipepet sama mereka sambil mengalungkan celurit ke leher korbannya dan langsung minta Hp,” kata Arya.
Polisi masih mengejar 4 pelaku yang masih buron, salah satunya adalah otak aksi kejahatan berinisial M. Untuk mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya, polisi terus menginterogasi para bandit jalanan. Para pelaku dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. | Mely Kasna | Depok |