Kementerian Dalam Negeri tidak pernah mengeluarkan kebijakan larangan rapat di hotel. Itu adalah berita hoax (bohong) dan mendiskreditkan lembaga kemendagri. newsplus. antvklik.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin mengungkapkan bahwa selama ini Kementerian Dalam Negeri tidak pernah mengeluarkan kebijakan larangan rapat di hotel. Itu adalah berita hoax (bohong) dan mendiskreditkan Kemendagri.“Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin.Bahtiar mengatakan bahkan seringkali rapat-rapat Kemendagri dikarenakan melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar di Kemendagri maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel, baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah. “Termasuk kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Senin tanggal 11 Februari 2019 dan Selasa 12 Februari 2019 Rapat Koordinasi jajaran Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulawesi Selatan," ujarnya.Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan.Baca:
Kemendagri Sesalkan Ketua PHRI Tak Klarifikasi Soal Larangan Rapat di Hotel
Kamis, 14 Februari 2019 - 14:12 WIB