Musisi Ahmad Dhani curhat melalui surat kepada para wartawan di Rutan Klas I Surabaya, Jawa Timur. Newsplus.antvklik.com - Surat curhatan Ahmad Dhani yang dicetak dengan menggunakan mesin printer, diterima oleh sejumlah wartawan yang sering meliput kasusnya di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini.Surat curhatan itu, diduga disampaikan langsung oleh Achmad Dhani kepada para wartawan ketika hendak naik mobil tahanan menuju Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjalani persidangan atas perkara pencemaran nama baik dalam vlognya ‘Idiot’.“Surat curhat itu benar... benar. Ya intinya saya ditahan di sini tanpa tahu sebabnya apa ditahan 30 hari. Perlu diingat, saya bukan menjalani vonis. Jadi media perlu menanyakan kenapa saya ditahan di sini (Rutan Klas I Surabaya) selama 30 hari,” kata Achmad Dhani, saat berjalan menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2), dengan mengenakan kemeja lengan panjang putih, celana panjang cream dan berpeci.Pada Alinea pertama suratnya, Dhani menyatakan ia terpenjara karena ketetapan Kejaksaan Tinggi Surabaya dipenjara selama 30 hari, padahal ia masih melakukan banding. Menurutnya, penahanan di Rutan Medaeng tidak lazim.[caption id="attachment_195544" align="alignnone" width="192"]
Ahmad Dhani Curhat Melalui Surat Kepada Para Wartawan
Selasa, 12 Februari 2019 - 12:32 WIB
Baca Juga :