268 Penyandang Disabilitas Ikuti Diklat 3 in 1 Industri Garmen dan Alas Kaki

268 Penyandang Disabilitas Ikuti Diklat 3 in 1 Industri Garmen dan Alas Kaki (Sumber Foto: http://www.kemenperin.go.id) (Foto : )

Selanjutnya, para lulusan ditempatkan bekerja di 11 perusahaan sektor industri garmen dan alas kaki. Peserta diklat alas kaki di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta diikuti sebanyak 103 orang. Mereka akan ditempatkan bekerja di PT. Wangta Agung Surabaya (34 orang), PT. Ecco Indonesia Sidoarjo (10 orang), PT. Dwi Prima Sentosa, Ngawi (19 orang), PT. Pradipta Perkasa Makmur, Jombang (26 orang), dan UD. Teratai, Tuban (14 orang). Sedangkan, peserta diklat garmen di BDI Surabaya, BDI Jakarta, dan Akademi Komunitas Industri TPT Solo, yang diikuti sebanyak 165 orang akan ditempatkan bekerja di PT. LASPO Boyolali (20 orang), PT. Sri Rejeki Isman Sukoharjo (30 orang), PT. Cahaya Global Apparel Boyolali (20 orang), PT. Globalindo Intimates Klaten (55 orang), PT. Juni Safaritex Boyolali (20 orang), dan PT. Jaya Perkasa Textile Sukoharjo (20 orang).

Menperin menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah memberikan kesempatan kerja para disabilitas, baik yang menerima penempatan kerja dari lulusan diklat kali ini, maupun yang telah mempekerjakan disabilitas dari program sebelumnya.

“Program Diklat 3 in 1 telah diselenggarakan Kemenperin sejak 2013 untuk memfasilitasi industri mendapatkan tenaga kerja yang kompeten, serta memberdayakan masyarakat lokal agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan langsung ditempatkan bekerja,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program Diklat 3 in 1 sebagai salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para  disabilitas. Untuk itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

“Selain itu, bisa menjadi contoh dan memotivasi disabilitas lainnya di Indonesia. Kami akan terus berupaya untuk memberikan peluang dan akses yang setara bagi para disabilitas di bidang pekerjaan,” tegasnya.