Kadinkes DKI Jakarta Belum Tetapkan KLB Meski 613 Orang Terserang DBD

Kadinkes DKI Jakarta: Belum Tetapkan KLB Meski 613 Orang Terserang DBD (Foto : )

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) meski sudah ada 613 orang terserang Demam Berdarah Dengue (DBD).

newsplus.antvklik.com- Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta sudah sebanyak 613 orang per 27 Januari 2019. Meski demikian, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan kasus DBD sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti, hal itu karena belum semua kota di Jakarta masuk ke dalam zona merah. Daerah yang terkena hanya ada di beberapa kecamatan. Meski demikian, pihaknya telah meningkatkan status waspada kepada rumah sakit di Jakarta. “Dari lima kotamadya dan satu kabupaten yang ada di Provinsi DKI Jakarta, hanya Kota Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang banyak ditemukan kasus DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti,” katanya saat konferensi pers, didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019). Dijelaskan Widiastuti, dari ketiga wilayah tersebut, ada lima kecamatan besar dengan Incidence Rate atau Tingkat Kejadian Tertinggi yakni Kalideres, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Pesanggrahan dan Cipayung. “Banyak lahan kosong yang tidak pernah tahu. Ada makam (TPU) Pondok Rangon yang kadang-kadang di situ ada vas yang sekarang musim hujan sehingga vas tadi menjadi tempat jentik,” ujarnya. Setiap harinya, lanjut Widiastuti, 160 rumah sakit di DKI Jakarta melaporkan secara aktif kasus yang dirawatnya, terutama di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. “Incidence Rate (IR) adalah perhitungan kejadian per 100 ribu penduduk yang digunakan untuk mengukur proporsi kejadian DBD. Semakin tinggi angka IR maka semakin tinggi kasus DBD di wilayah tersebut,” tandasnya. (Saiful Anwar dari Jakarta)