Kuasa hukum Vanesha Angel, Muhammad Zakir Rasyidin didampingi Jane Shalimar gelar pernyataan klarifikasi terkait dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanesha Angel di Surabaya Jawa Timur.
Muhammad Zakir Rasyidin membantah bahwa Vanesha Angel terlibat atas dugaan kasus prostitusi online. Beberapa barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian juga diragukan oleh kuasa hukum Vanesha Angel.
Zakir meragukan celana dalam ungu yang disita merupakan milik Vanesha. Namun dia membenarkan telepon genggam yang disita polisi merupakan milik Vanessa.
Zakir juga membantah bahwa kliennya pernah menerima uang sebesar 80 juta . Dia mempertanyakan dari mana pihak kepolisian bisa menyebutkan nominal angka sebagai tarif kliennya.
Zakir Rasyidin menjelaskan, Vanesha ke Surabaya hanya untuk menjadi MC di sebuah acara perusahaan. Pekerjaan tersebut ditawarkan oleh temannya yang bernama Sisca.
Jadi, Angel merasa dijebak oleh Sisca. Namun Zakir Rasyidin tidak menanyakan lebih lanjut kepada Vanesha Angel soal penggeledahan di kamar hotel.
Laporan Sudarmanto dan Handy Febrian
Baca Juga :