Seorang pemuda dibekuk warga karena diduga sebagai pengrusak puluhan makam di sejumlah Tempat Pemakaman Umum di Kota Magelang.
Newsplus.antvklik.com - Warga menangkap seorang pemuda asal Kota Magelang, Jawa Tengah, karena diduga sebagai pelaku pengrusakan puluhan makam di 4 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Magelang.Menurut Wahyu Januar, warga, pria itu ditangkap semalam, Jumat (5/1), sekitar Pukul 21.03 WIB, ketika sedang melakukan aksi susulan pengrusakan makam di TPU Candi, Kampung Nambangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah. Saat dibekuk, ada 2 makam telah dirusak pelaku dengan menggunakan palu besi.Wahyu menceritakan awalnya warga curiga dengan suara di dalam area pemakaman di TPU Candi. Setelah dicek, melihat pelaku sedang merusak makam dengan cara memukul bidang makam dengan menggunakan palu besi.Warga bertanya kepada pelaku kenapa melakukan aksi pengrusakan makam. Namun si pria tak menjawabnya. Lantaran hanya diam saja, pelaku pun dibawa ke kantor polisi terdekat dan melaporkan kejadian tersebut.[caption id="attachment_184441" align="alignnone" width="300"]Baca Juga :