Newsplus.antvklik.com - Polda Yogyakarta menetapkan 2 orang berinisial AS dan HK menjadi tersangka dalam kasus pesta seks di sebuah hotel kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan mereka berperan sebagai penyelenggara yang merencanakan dan menawarkan pesta seks kepada orang lain dengan sistem berbayar.Ditambahkan Hadi, dari keterangan tersangka, pesta seks sudah dilakukan 4 kali di lokasi berbeda. Motifnya adalah ekonomi karena memungut bayaran dari orang yang ingin menonton.Saat ini kedua tersangka masih ditahan di kantor Polda Yogyakarta. Sedangkan kesepuluh orang lainnya masih berstatus saksi, namun tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka.Laporan Andri Prasetyo dari Yogyakarta Baca juga: Pertunjukan Seks di Hotel Terbongkar, 12 Orang Diringkus
Polda Yogyakarta Tetapkan 2 Orang Tersangka Pertunjukan Seks di Hotel
Jumat, 14 Desember 2018 - 09:53 WIB
Baca Juga :