Newsantv.antvklik.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, memusnahkan 2.078 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah tidak berlaku.Pemusnahan KTP elektronik dengan cara menggunting menjadi dua bagian ini, disaksikan oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Bupati Bone Bolango.[caption id="attachment_178905" align="alignnone" width="300"]
Disdukcapil Bone Bolango Musnahkan 2.078 KTP Elektronik
Kamis, 13 Desember 2018 - 17:09 WIB