Ini DPO Pengeroyokan Anggota TNI Di Ciracas

Mapolres Ciracas (Foto : )

newsplus.antvklik.com- Polisi menetapkan tiga orang yang disangka terlibat pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas.HKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen menunjukkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta.Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, yaitu Iwan Hutapea (31 Tahun), Depi (35 Tahun), dan Suci Ramdani (23 Tahun).  Sebelumnya polisi telah menangkap dua orang tersangka pemukulan.Salah satunya adalah AP yang berperan memegang korban Kapten Komaruddin dan ikut memukulinya.Peristiwa ini bermula saat Kapten Komaruddin beserta anaknya selesai memperbaiki sepeda motor dan berencana makan di warung samping minimarket Arundina. Saat hendak parkir, knalpot sepeda motor Komaruddin berasap. Ia turun dan memeriksa bagian mesin motor. Kemudian salah satu juru parkir menggeser motornya tanpa sepengetahuan Komaruddin hingga membuat kepalanya terbentur motor.Kejadian ini memicu perselisihan dan berakhir dengan pengeroyokan.Video pengeroyokan anggota TNI  itu lantas viral dan memicu aksi balas dendam. Merasa tak puas dengan penanganan polisi, ratusan orang lalu mendatangi Mapolsek Ciracas dan melakukan perusakan dan berujung pembakaran Mapolsek.