Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Napi Perusak Lapas Kelas II-A Banda Aceh

Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Napi Perusak Lapas Kelas II-A Banda Aceh (Foto : )

Newsplus.antvklik.com - Aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh membentuk Tim Khusus untuk mengungkap kasus perusakan lapas dan kekerasan terhadap para sipirnya, pasca kaburnya 113 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (29/11) lalu,Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto menjelaskan Tim Khusus ini, nantinya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi perkara, guna mencari unsur pidana, siapa saja napi yang melakukan perusakan dan kekerasan di Lapas tersebut.Hingga kini, sudah sebanyak 32 narapidana yang berhasil ditangkap polisi dan dikembalikan ke Lapas Kelas II-A Banda Aceh. Sedangkan 81 narapidana lagi sisanya, masih diburu.Trisno menghimbau kepada para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum waktu 3x24 jam, disamping polisi meminta kepada saudara para napi yang kabur, dapat membantu proses itu. Laporan Muhammad Fadly dari Banda Aceh