Newsplus.antvklik.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI) Nusa Tenggara Barat dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Tengah, Jumat (30/11), mendatangi rumah Zainul Wathoni, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman gantung di Malaysia.Kedatangan petugas untuk melakukan pengecekan langsung, bertemu dengan keluarga Zainul Wathoni dan aparatur desa di Dusun Langalawe, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batu Keliang Utara, Nusa Tenggara Barat.
Disnaker Lombok Tengah Datangi Rumah TKI Dihukum Gantung Malaysia
Jumat, 30 November 2018 - 15:48 WIB
Baca Juga :