Newsplus.antvklik.com - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menyatakan gugatan kelurga Dr. Rio Nanda Pratama, korban pesawat jatuh Lion Air PQ-LQP JT 610, terhadap Perusahaan Boeing, sebagai tindakan ‘salah alamat’, tidak perlu dilakukan.Dirinya tidak yakin gugatan keluarga korban pesawat Lion Air jenis Boeing 737 Max 8 tersebut, murni berasal dari keinginan keluarga korban. Namun hal ini dikarenakan adanya dorongan pihak eksternal.Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menuding ada pihak-pihak tertentu yang mendorong keluarga korban, Dr, Rio Nanda, untuk menggugat Boeing, selaku perusahaan pembuat pesawat 737 Max 8.“Jangan salah gugat dong.., nanti saya mau tanya dulu ke keluarga korban karena ini sensitif sekali, kita harus hati-hati ya. Jangan seolah-olah saya ‘mengompori’ orang, nggak, saya nggak mau. Tapi intinya saya mau ketemu dulu dengan keluarga para korban. Memangnya kita tuntut menuntut ini akan menyelesaikan masalah, harus baik-baik,” jelas ErzaldiIa berencana akan mengumpulkan dan berdialog dengan para keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 dan berjanji akan mendukung perjuangan mereka untuk mendapatkan hak-haknya.“Yakinlah masyarakat Bangka Belitung, korban Lion Air, saya ada dibelakang mereka, tapi saya mau tahu betul ini (gugatan ke Boeing) atas permintaan mereka atau bukan,” tambahnya.Erzaldi mengingatkan agar pihak keluarga korban tidak asal menggugat karena belum tentu menyelesaikan masalah, disamping itu rawan menimbulkan permasalahan baru. Dirinya mengajak para keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP JT 610, untuk mempertimbangkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Laporan Frendy Primadana dari Bangka Belitung
Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Gugat Perusahaan Boeing, Gubernur Babel: Salah Alamat
Kamis, 22 November 2018 - 12:14 WIB
Baca Juga :