Ganjal Kartu di Mesin ATM, Sekretaris RT di Depok Dibekuk

Ganjal Kartu di Mesin ATM, Sekretaris RT di Depok Dibekuk (Foto : )

Newsplus.antvklik.com - Darmawan, Sekretaris RT di kawasan Pabuaran, Cibinong, Depok, Jawa Barat, dibekuk polisi karena diduga sebagai pelaku pembobol uang di mesin ATM dengan cara mengganjal kartu.Ia diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok saat sedang berada di rumahnya, Jalan Pabuaran, Cibinong, Depok, Jawa Barat.Dirinya berbuat hal tersebut lantaran tergiur dengan keuntungan yang besar. Darmawan beraksi bersama seorang rekannya berinisial DF, yang kini menjadi buruan petugas karena berhasil melarikan diri.“Tapi yang masang bukan saya, itu si DF. Kalau saya hanya nunggu di luar, ngintip korban yang masukin nomor PIN, terus saya catat. Dari 3 kali narik, saya dapet bagian Rp.12 juta,” katanya.Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resort Kota Depok AKP Firdaus LDP menjelaskan Darmawan berperan sebagai pengintai. Sedangkan otak kejahatan kasus ini adalah DF, yang keberadaannya masih diburu petugas.“Modusnya, Darmawan nunggu di luar dan mengintip PIN ATM korban. Kemudian DF berpura–pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, lalu mengarahkan korban ke bank. Saat korban pergi, mereka langsung transfer uang korban ke rekening masing– masing (pelaku),” terangnya.Firdaus menambahkan, komplotan ini juga sudah 3 kali beraksi di wilayah Depok.Total kerugian para korban mencapai Rp. 61 juta. Ini sisanya tinggal Rp.1,3 juta karena sudah dibelanjakan oleh pelaku,” jelas Firdaus.Komplotan pengganjal kartu di mesin ATM ini, lanjut Firdaus, biasanya beraksi sekitar Pukul 05.00 WIB.“Mereka ini mengincar hari, dimana operator bank sulit dihubungi, seperti hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalo hari biasa kan ada kerusakan sedikit, pihak bank pasti langsung datang. Makanya mereka mengincar hari – hari itu,”ucapnya.Pelaku pun terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya, 5 tahun penjara. Polisi juga masih mengejar DF yang hingga kini masih buron. Laporan Mely Kasna dari Depok