www.antvklik.com - Seorang wanita muda yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online digaruk satuan polisi pamong praja (Satpol PP)kota Padang, Sumatera Barat dari sebuah kamar hotel selasa (20/11) malam. Pelaku yang diduga sebagai PSK online ini tidak bisa mengelak ketika digelandang ke markas pasukan penegak perda tersebut.Pelaku dan para pekerja seks komersial menjajakan dirinya menggunakan salah satu aplikasi percakapan atau chating di smartphone . Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang memang sudah lama mengincar para PSK online ini. Tidak hanya menjadi incaran petugas, aksi para PSK online ini juga membuat resah para pemilik hotel, karena telah mengurangi kenyamanan hotel mereka. Penampakan kali ini merupakan hasil kerjasama dengan pihak hotel tempat para PSK online ini bertemu dengan konsumennya.Hasil dari pemeriksaan di Makosatpol Pamong Praja tersebut, wanita yang masih berusia 19 tahun ini mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu saja, dari dalam tasnya, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi jenis kondom. Psk online yang tertangkap ini juga tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan percakapan transaksi jual diri dalam smartphone milik terduga wanita muda ini.Untuk sekali transaksi, para pekerja seks komersial (PSK) online ini memasang tarif dari 400 hingga 800 ribu untuk sekali kencan dalam waktu singkat atau mereka sebut short time, dengan menggunakan aplikasi MICHAT dan WECHAT.Usai didata, wanita muda ini diwajibkan membuat surat perjanjian dan dilakukan pemanggilan pihak orang tua sebagai penjamin. Menjamurnya para PSK online di kota Padang membuat petugas gerah dan menggiatkan Razia maupun penangkapan dengan cara penyamaran. Namun yang disayangkan oleh sejumlah pihak, petugas satuan polisi pamong praja kota Padang baru bergerak setelah kasus prostitusi yang dilakukan oleh PSK online ini marak terjadi.Laporan Wahyudi Agus dari Padang, Sumatera Barat.
Marak Prostitusi Online, PSK Online Muda Digaruk Satpol PP
Rabu, 21 November 2018 - 12:11 WIB
Baca Juga :