Tukang rujak keliling tewas akibat bau kandang ayam miliknya. Adalah tetangga yang bernama Abdul Gafur yang menjadi Pelaku membunuh korban yang merupakan tukang rujak yang bernama Dedi.
Pelaku membunuh karena tidak terima bau tak sedap yang berasal dari kandang ayam milik korban.
Dari keterangan sejumlah saksi mata, kejadian ini terjadi tepat di depan rumah kediaman korban di jalan Siborong-borong, kelurahan Simalungun, kecamatan Siantar Selatan.
Awalnya korban dan pelaku terlibat selisih paham akibat bau kandang ayam korban yang menyengat persis berrada di depan rumah kediaman pelaku.
Adu mulut pun kemudian berlanjut menjadi adu fisik. Ketika terjadi perkelahian itu, pelaku yang sudah marah dan kesal lantas menusuk korban di bagian dada sebelah kiri saat korban lengah.
Korban tewas di lokasi kejadian akibat tusukan di bagian dada sebelah kiri oleh pelaku. Sejumlah warga yang melihat peristiwa kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian setempat.
Polisi tiba di lokasi kejadian tak lama setelah terjadinya peristiwa penusukan. Sementara itu, usai membunuh korban, pelaku pun kemudian kabir dari lokasi kejadian dan sempat menghilang selama beberapa hari lamanya.
Petugas kepolisian kemudian berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya di kota Medan.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan “Tersangka sempat kabur setelah membunuh korban, namun berhasil ditanggap oleh petugas dari rumah persembunyiannya di kota Medan.”
Usai mengamankan pelaku, petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolresta Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih Lanjut.
Pelaku di telah melanggar pasal 338 SUB 351 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Laporan Daud Sitohang dari Pematangsiantar, Sumatera Utara