Peserta Tes CPNS Lolos Seleksi Kurang dari 10%, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru

Peserta Tes CPNS Lolos Seleksi Kurang dari 10%, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru (Foto : )

www.antvklik.com - Pemerintah menyiapkan kebijakan baru untuk mengantisipasi kekosongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terkait minimnya peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi passing grade .Kebijakan ini diperlukan agar kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi, namun disisi lain kualitas tetap terjaga.Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Syafruddin mengatakan kebijakan baru tersebut sedang disusun oleh pihaknya.“Saat ini masih dalam penyusunan dan diharapkan minggu depan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sudah ditandatangani,” ujar Syafruddin.Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas CPNS) 2018, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS hingga Senin (12/11) lalu, hanya 128.236 orang yang memenuhi passing grade. Jumlah itu dibawah 10 persen, dari 1.724.990 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).Padahal menurutnya, yang diperlukan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang, jumlahnya minimal tiga kali formasi untuk memenuhi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018 tahap SKD.Kenyataan tersebut, berakibat tidak terpenuhinya formasi yang telah ditetapkan. Sedangkan di lain pihak, instansi sudah membutuhkan tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjamin pelayanan publik.“Pemerintah punya kewajiban untuk melayani publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam roda pemerintahan, terutama untuk tenaga pendidikan seperti guru dan dosen serta tenaga kesehatan,” ucapnya.Syafruddin menjelaskan, saat ini peserta yang lolos tahapan seleksi dengan