www.antvklik.com - Gegara mengunggah kalimat hinaan dan olokan terhadap Lana, mantan kakak iparnya, di situs jejaring sosial Facebook, Chunda Suryadi, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, hari ini, Selasa (13/11).Chunda ‘diseret’ ke meja hijau oleh Lana yang melaporkan hal tersebut ke polisi. Ini dilakukan karena ia merasa nama baiknya tercemar dengan unggahan Chunda yang dibagikan kepada sejumlah teman terdakwa.Tak hanya itu, Chunda juga telah mengancam dirinya ketika datang ke rumah Lana sehingga korban mengalami depresi karena keselamatannya terancam.Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember hari ini, Majelis Hakim menghadirkan sejumlah saksi korban, satu diantaranya adalah anak Lana.[caption id="attachment_170251" align="alignnone" width="300"]
Gegara Unggah Hinaan di Facebook, Mantan Adik Ipar Diseret ke Pengadilan
Selasa, 13 November 2018 - 17:01 WIB
Baca Juga :