MUI Jakarta: Apapun Alasannya, Pembakaran Bendera Bertauhid Terkutuk

Bendera Dibakar (Foto : )

www.antvklik.com- Majelis Ulama Provinsi DKI Jakarta bersama 13 ormas menandatangani Deklarasi Jakarta Damai, menyikapi insiden pembakaran bendera tauhid di acara Hari Santri di Garut. MUI  DKI Jakarta mengutuk keras pembakaran tersebut  namun meminta masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta Kyai Munahar Mukhtar menegaskan MUI DKI  mengecam dan mengutuk aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di acara Hari Santri di Garut.Menurutnya apapun alasan pembakaran bendera tersebut tidak dibenarkan membakar kalimat tauhid tersebut, adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Namun demikian MUI  DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tenang dan menahan diri menyikapi kasus pembakaran bendera tauhid . MUI mempercayai penyelesaiannya kepada  pihak kepolisian.” Kami minta kepolisian mengusut tuntas dan transpasaran termasuk motif pembakarannya. Kami mengutuk keras, apapun alasannya tidak ada alasan membakar. Ini menyalahi, ”katanya. Laporan Mahendra Dewanata dan Agam Wifta Renal dari Jakarta