www.antvklik.com- Majelis Ulama Provinsi DKI Jakarta bersama 13 ormas menandatangani Deklarasi Jakarta Damai, menyikapi insiden pembakaran bendera tauhid di acara Hari Santri di Garut. MUI DKI Jakarta mengutuk keras pembakaran tersebut namun meminta masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta Kyai Munahar Mukhtar menegaskan MUI DKI mengecam dan mengutuk aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di acara Hari Santri di Garut.Menurutnya apapun alasan pembakaran bendera tersebut tidak dibenarkan membakar kalimat tauhid tersebut, adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Namun demikian MUI DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tenang dan menahan diri menyikapi kasus pembakaran bendera tauhid . MUI mempercayai penyelesaiannya kepada pihak kepolisian.” Kami minta kepolisian mengusut tuntas dan transpasaran termasuk motif pembakarannya. Kami mengutuk keras, apapun alasannya tidak ada alasan membakar. Ini menyalahi, ”katanya. Laporan Mahendra Dewanata dan Agam Wifta Renal dari Jakarta
MUI Jakarta: Apapun Alasannya, Pembakaran Bendera Bertauhid Terkutuk
Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:41 WIB
Baca Juga :