www.antvklik.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, induk dari Barisan ansor serba guna atau banser , menolak instruksi dari MUI untuk melakukan permintaan maaf, terkait kasus pembakaran bendera lambang tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional 22 oktober di Garut, Jawa Barat.Dalam jumpa pers di kantor pusat GP Anshor, Rabu (23/10) Jakarta, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pembakaran itu sebenarnya dilakukan pada bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sekaligus untuk menjaga kalimat tauhid."Tulisan tauhid meskipun artinya sama, tapi bentuknya berbeda. Itu adalah bendera HTI, seperti sesuai pengakuan para anggota HTI di pengadilan," ujar Yaqut Cholil.Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan oleh pemerintah."Minta maaf itu mudah tapi yang mesti dicatat itu minta maaf ke siapa, alamatnya mesti jelas. Umat muslim? Kami umat muslim juga," ujar Gus Yaqut."Kami meminta maaf akan kegaduhan, tapi bukan karena pembakaran bendera HTI. jika ada peristiwa serupa, Banser akan mendokumentasikan, dan membawanya ke kepolisian," sambungnya.Sebagaimana diketahui, dalam bendera HTI tertulis kalimat tauhid di dalamnya. Sebagai organisasi, HTI sendiri sudah dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap mempunyai paham anti-Pancasila.Terkait peristiwa ini, Yaqut mengimbau anggotanya untuk tidak lagi melakukan pembakaran. Dia meminta anggotanya menyerahkan ke aparat keamanan jika menemukan bendera serupa."Saya sudah peringatkan ke kader di bawah, untuk tidak lagi melakukan pembakaran bendera apapun. Jika memang menemukan bendera-bendera tersebut, sudah saya perintahkan juga untuk diserahkan kepada aparat keamanan saja," ungkap dia.Meskipun begitu, pihak GP Ansor memastikan akan melakukan pendampingan hukum kepada 3 orang kader Banser yang melakukan pembakaran bendera yang diyakini sebagai bendera HTI."Meskipun kader melakukan kesalahan, kita akan melakukan pendampingan hukum melalui ratusan pengacara yang dimiliki oleh LBH ansor," sambung Gus Yaqut.Kasus ini mencuat ke peemukaan setelah sebelumnya viral di media sosial pembakaran bendera berlambang tauhid yang dilakukan oleh banser saat perungatan hari santri Nasional 22 oktober lalu di Garut, Jawa Barat.Laporan Shandi March dan Achmad Junaedi
Keterangan GP Ansor Terkait Pembakaran Bendera Lambang Tauhid
Rabu, 24 Oktober 2018 - 13:17 WIB
Baca Juga :