www.antvklik.com- Polisi masih mengejar para pelaku pengeroyokan Haringga Sirila yang tewas oleh oknum bobotoh Persib Bandung.Tak hanya itu polisi juga akan memburu perekam dan penyebar vodeo pengeroyokan Haringga karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat."Polrestabes telah membentuk tim untuk secepatnya meminta keterangan dari para perekam dan pengedar video pengeroyokan itu,"kata Kombes Pol Irman Sugema, Kapolrestabes Bandung.Hingga ini sudah 8 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Haringga. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah karena polisi masih mengejar pelaku pengeroyokan Haringga yang terekam dalam video tersebut.Insiden pengeroyokan Haringga Sirila (23) terjadi saat polisi sibuk menghalau massa yang memaksa masuk. Jumlah penonton yang tidak memiliki tiket lebih banyak dibanding yang punya. Diprediksi bobotoh yang datang capai 100 ribu orang, sementara kapasitas 38 ribu.Laporan Jhon Hendra dari Bandung Jawa Barat
Polisi Buru Perekam dan Pengedar Video Pengeroyokan Haringga
Selasa, 25 September 2018 - 12:28 WIB
Baca Juga :