Sudah 30 Tahun Jadi Guru Honorer, Nenek Ini 19 kali Ikut Pendaftaran CPNS

Guru Honorer (Foto : )

www.antvklik.com-- Tiga puluh tahun mengabdi sebagai guru honorer, seorang nenek di garut jawa barat masih belum kunjung diangkat sebagai PNS. Cita - cita yang ia banggakan sejak tahun delapan puluh delapan kini telah sirna karena pengangkatan dan pendaftaran CPNS diatur peraturan pemerintah dan hanya bisa mengangkat CPNS  di usia tiga puluh lima tahun ke bawah.Tati Suhiati, nenek yang sebentar lagi menginjak usia lima puluh tahun warga Gang Alwi Kelurahan Kota Kulon Garut Kota Jawa Barat ini adalah seorang guru honorer yang masih semangat meski dimakan usia. Setiap hari Tati berjalan menyusuri gang untuk berangkat menuju sekolah untuk mengajar.Nenek dua cucu ini masih semangat untuk mengajar sebagai guru honorer di SD Regol Garut. Meski tak lagi muda, tenaga dan suara tati saat mengajar masih lantang memberi semangat membaca kepada anak didiknya.Pasca aksi mogok selama tiga hari kemarin, hari ini Tati kembali ke sekolah untuk mengajar dan membeli pelajaran kepada siswa kelas satu di SD.Tati berstatus guru honorer sejak tahun 1988 setara mengabdi selama 30 tahun lebih. Namun hingga hari ini, dirinya masih belum kunjung diangkat menjadi PNS, meski pernah 19 kali ikut pendaftaran CPNS selalu gagal.Status guru honorer selama tiga puluh tahun tentu mengalahkan Omar Bakrie, lagu  legendaris Iwan Fals. Meski hanya diberi jasa tiga ratus ribu per bulan, itu pun tertolong program bantuan operasional sekolah. Dulu honornya Rp 50 ribu sebulan. “Setelah ada bos naik jadi Rp 300 ribu, dibayar tiga bulan sekali, setelah BOS cair,”katanya.Tati tak mau hitung - hitungan jasa mengajar karena niatnya ingin mencerdaskan anak bangsa. Pernyataan Dinas Pendidikan Garut yang menyatakan guru honorer adalah guru ilegal, tak membuat Tati patah semangat. “Waktu itu saya keluar dari PGA langsung jadi honorer, melanjutkan S1. Katanya saya masuk kategori 2, namun terbentur dengan umur karena usia lebih dari 35 tahun. Sampai saat ini saya masih semangat,”katanya.Tati sadar bahwa peraturan pemerintah tentang aparatur sipil negara atau pp asn saat ini, mengatur bahwa pengangkatan lewat pendaftaran CPNS  akan mengangkat PNS di usia maksimal tiga puluh lima tahun ke bawah. Sementara usia Tati sudah hampir lima puluh tahun, dan cita - cita yang ia banggakan menjadi PNS tentu akan terkubur.Dirinya hanya berharap pemerintah era Presiden Jokowi bisa mencabut PP ASN tersebut, agar dirinya bisa ikut seleksi dan pendaftaran CPNS.Laporan Taufiq Hidayah dari Garut Jawa Barat