www.antvklik.com - Aktris Jessica Iskandar dan kakaknya Erick Iskandar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan yang dituduhkan oleh Martin Pratiwi selaku pelapor.Kasus bermula dari kerja sama bisnis kosmetik kecantikan yang didirikan tahun 2016, Martin Pratiwi selaku pemodal mewakili CV Pratiwi Aesthetic Care membuat perjanjian kerjasama Lip Cream Matte dengan Jessica Iskandar selaku Icon Brand Image Produk tersebut, sedangkan Erick Iskandar selaku memasarkan produk tersebut.Dari kesepakatan, hasil keuntungan bisnis dibagi bersama melalui rekening bersama yang mereka buat, namun hingga saat ini Martin Pratiwi mengatakan belum ada uang yang masuk ke rekening bersama akan tetapi produk yang dibuat sudah terjual."Jadikan produk itu sudah disana, setelah disana itu baru mereka ngabarin, kalau produk sudah di mereka, jadi gak dari awal maksudnya kalau produk mau ditaruh di tempat mereka gitu", ujar Martin Pratiwi saat menceritakan awal mula perkara terjadi."Terus setelah itu dia mengatakan kalau produk akan dijual ke Lunadari saja ya, maksudnya secara offline", sambung Martin Pratiwi.
Jessica Iskandar dan Erick Iskandar di Tuding Gelapkan Uang Hasil Bisnis, Begini Ceritanya
Senin, 17 September 2018 - 19:15 WIB
Baca Juga :