DJ Dinar Candy segera laporkan pemilik akun twitter @amoy_angels ke Polda Metro Jaya begitu melihat namanya berada di daftar situs prostitusi kencan online pada hari Kamis (13/9).
Dinar Candy didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi SPKT, Polda Metro Jaya dan segera membuat laporan atas pencatutan nama di katalog prostitusi online.
"Hari ini kami telah melaporkan akun amoy_angels," ujar kuasa hukum Dinar Candy, Henry Indraguna di SPKT Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Dinar juga mengungkapkan terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air lain yang juga terdaftar dalam situs tersebut. DJ Dinar Candy sendiri tercatat dengan harga sebesar Rp 80 juta untuk 5 jam. Pelaku mengaku harga tersebut disebabkan sang DJ sedang naik daun.
Baca Juga :