Senin (10/9) dua pelaku begal sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap setelah terjebak baku tembak dengan tim khusus Satreskrim Polres Cianjur karena berusaha melarikan diri. Dua pelaku ini cukup sulit ditangani hingga polisi harus menembak kaki mereka.
Dua pria berinisial AAM (23) dan H (22) asal Cipanas, Cianjur yang telah merampas sepeda motor sepeda motor dari pelajar SMA bernama Faras Rafi Maulana asal Kota Bogor dengan cara dipepet dalam perjalanan pulangnya. Pelaku berpura-pura terserempet motor korban di jalan raya Cipanas.
Korban sempat meminta pertanggungjawaban, namun ia justru dibawa kedua pelaku ke Kampung Beunying. Disana lah pelaku dianiaya dengan menusukkan obeng ke lehernya dan merampas motor korban. Polisi mengamankan dua unit sepeda motor milik korban, sebuah telepon seluler, golok, obeng, dan tas milik korban sebagai barang bukti.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 10 tahun penjara. Laporan oleh Deni Hendra dari Jawa Barat.