www.antvklik.com - Kepolisian Sektor Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, bekuk dua orang diduga sebagai pelaku pedofilia, setelah 4 anak disodomi oleh mereka.Kedua tersangka pedofilia yang ditangkap di lokasi terpisah ini berinisal CY dan AN. CY ditangkap saat berada di kos-nya dan AN diringkus di rumahnya. Dari dua lokasi ini, polisi menemukan dan menyelamatkan belasan anak dari rumah kedua pelaku.Kedua pelaku yang saling kenal ini beraksi dengan cara berbeda-beda, diantaranya sebelum menyodomi, anak-anak dicekoki minuman keras, mengajak bermain ke rumah pelaku dan memberikan perhatian layaknya orangtua yang baik.Menurut Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, kedua tersangka mengincar anak-anak yang memiliki latar belakang masalah kurang mendapat perhatian dari orangtuanya.Kini polisi masih melakukan pengembangan terkait jumlah anak yang menjadi korban dari duo predator yang dijerat UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Laporan Kurnia Syaifullah dari Kepulauan Riau
Dua Pelaku Pedofilia Dibekuk, Ada Belasan Anak di Rumah Pelaku
Minggu, 9 September 2018 - 13:04 WIB