Meski perhelatan Asian Games 2018 sudah selesai, ternyata sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap terus diperpanjang di kawasan yang sama. Waktunya juga sama, yaitu pukul 06.00-21.00 WIB. Kecuali Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, sistem ini tidak berlaku.
Kepolisian Daerah Metro Jaya, melalui akun twitternya menyebutkan, perpanjangan pemberlakuan sistem ganjil-genap kembali berlanjut mulai Senin (3/9).
Pergub DKI Jakarta nomor 92 Tahun 2018 tentang perpanjangan Sistem Ganjil Genap.
Perpanjangan sistem ganjil-genap dilakukan seiring penyelenggaraan Asian Para Games 2018 di Jakarta yang digelar 6-13 Oktober 2018 mendatang. Sebagai payung hukum pelaksanaan aturan ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.