www.antvklik.com - Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Pengunduran Idrus terkait dengan kasus hukum yang membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Saya lakukan ini sebagai bentuk tanggungjawab moral saya," kata Idrus Marham usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Jakarta, Jumat (24/8) siang.Artinya, KPK telah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus suap. "Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan. Yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka," jelas Idrus kepada wartawan."Nah berdasarkan surat itu saya harus mengambil langkah dan karena itu saya menghadap kepada bapak presiden yang menyampaikan surat pengunduran diri saya selaku Menteri Sosial,"kata Idrus.KPK sudah beberapa kali meminta keterangan Idrus Marham terkait aliran dana yang diduga uang suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 yang menjerat Anggota Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih..Eni Saragih sendiri sudah ditangkap KPK saat berada di rumah dinas Idrus Marham pada 13 Juli lalu. Saat itu Eni sedang menghadiri perayaan ulang tahun anak bungsu Idrus Marham. Eni yang juga politikus Partai Golkar ini diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar.Diduga, uang suap berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga suap tersebut untuk melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1.
Idrus Marham Mundur Sebagai Menteri Sosial, Agus Gumiwang Penggantinya
Jumat, 24 Agustus 2018 - 13:36 WIB
Baca Juga :