Posting Bayi Mirip Jokowi Digendong Mega, Yusuf Dilaporkan Polisi

posting bayimirip Jokowi (Foto : )

www.antvklik.com - Jangan memposting foto sembarangan di media sosial.  Yusuf , warga Padang Sidempuan, dilaporkan ke polisi setelah memposting bayi mirip Jokowi digendong Mega. Yusuf dianggap menghina kepala negara dan juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Postingan Yusuf tersebut dilaporkan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke  Mapolres  Kota  Padangsidimpuan, Sumatera utara.Menurut Ketua DPC PDIP Taty Ariyani Tambunan, perbuatan Yusuf telah melanggar hukum dan merendahkan martabat Jokowi sebagai  kepala negara. Taty berharap, polisi segera mengusut tuntas dan menindak akun Facebook atas nama Muhammad Yusuf sesuai undang-undang yang berlaku.Nah, entah sekadar iseng, hanya bermaksud menyidir  atau memang tidak suka terhadap orang, sebaiknya hindarilah memposting sesuatu yang bisa  menyeret kita ke ranah hukum.Laporan:  Dedi Herianto