Susi Pudjiastuti: 125 Kapal Asing Illegal Fishing, Tenggelamkan!

Susi Pudjiastuti: 125 Kapal Asing Illegal Fishing, Tenggelamkan! (Foto : )

www.antvklik.com - Sebanyak 125 kapal ikan asing pelaku Illegal Fishing di perairan Indonesia ditenggelamkan oleh pemerintah yang dilakukan serentak di 11 wilayah Nusantara, Senin (20/8/2018).Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin langsung penenggelaman 15 kapal ikan asing yang berasal dari Filipina dan Vietnam, di Perairan Kema, Sulawesi Utara.Kemudian di Pontianak sebanyak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Aceh 3 kapal, Batam 9 kapal,  Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 23 kapal, Natuna 40 kapal, Tarakan 2 kapal, Bitung 15 kapal dan Ambon 1 kapal.Kapal-kapal asing yang ditenggelamkan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Perikanan Bitung, Sulawesi Utara itu, ditangkap oleh aparat Kepolisian Air dan Udara, Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.[caption id="attachment_133851" align="alignnone" width="300"] Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pimpin penenggelaman serentak 125 kapal asing pencuri ikan di Perairan Kema, Sulawesi Utara, Senin (20/8).[/caption]Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, penenggelaman ratusan kapal asing pelaku Illegal Fishing tersebut adalah instruksi darinya untuk memberikan efek jera dan menjaga garis perbatasan perairan Indonesia dari para pencuri hasil laut. Cara penenggelaman kapal ini sangat efektif untuk mengurangi pencurian ikan dalam waktu yang singkat.Para nelayan yang melihat penenggalaman ratusan kapal asing tersebut menyambut gembira karena selama ini cukup meresahkan mereka. Jika bertemu, para nelayan lokal diancam oleh para pelaku Illegal Fishing. Laporan Idham Natsir dari Bitung, Sulawesi Utara.