Seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter ditangkap warga Dusun Sopleli, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu sore (29/07).Reptil raksasa itu ditangkap setelah menelan seekor babi hutan di sekitar perkebunan warga Dusun Sopleli, Desa Tehoru, Maluku Tengah. Danramil 03 Tehoru, Kodim 1502 Masohi Letnan Satu Agung Prabowo membenarkan peristiwa tersebut. Prabowo mengatakan, ular itu ditangkap di sekitar ladang perkebunan milik warga .“ Ya memang benar, ular piton raksasa tersebut ditangkap warga disekitar perkebunan milik warga Ular piton tersebut ditemukan tidak jauh dari perkebunan warga . Saat ditemukan ular itu terdiam dan kekenyangan, karena telah menelan seekor babi hutan .” kata Prabowo"Sabtu sore sekitar pukul 15.00 sore WIT, warga beramai-ramai menangkap ular piton tersebut " kata Prabowo.Dia mengatakan, ular itu pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun bernama Abubakar Yamsehu, sekitar pukul 14.30 WIT. Namun saat didekati, ular raksasa tersebut langsung menyerangnya dan mematuk bagian dada kiri Abubakar.[caption id="attachment_124480" align="alignnone" width="900"]
Serang Warga, Ular Piton Panjang 8 Meter Ditangkap Warga
Senin, 30 Juli 2018 - 02:26 WIB
Baca Juga :