www.antvklik.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), hari ini memantau langsung perkembangan kasus perkelahian dua bocah SD yang mengakibatkan korban meninggal.Ketua LPAI, Seto Mulyadi, hari ini mendatangi Mapolres Garut, Jawa Barat, dan diterima langsung Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.Seto Mulyadi langsung memantau perkembangan perkara MH, pelaku perkelahian yang merupakan seorang anak SD yang mengakibatkan kematian salah satu temannya. Dalam rapat internal dengan pihak penyidik Mapolres Garut, Seto Mulyadi memberi pandangan bahwa kasus perkelahian anak SD yang menyebabkan kematian salah seorang korban, merupakan kecelakaan, bukan unsur kesengajaan.Karena pelakunya masih anak dibawah umur, maka pendampingan perkaranya harus ekstra hati - hati. Anak yang terlibat perkara jangan sampai divonis publik sebagai pelaku yang radikal, melainkan harus dibimbing agar pelaku bisa kembali menjadi anak yang normal.Sementara itu, Kapolres Garut mengaku, untuk proses hukumnya masih tetap berjalan. Pelaku yang masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan dan dititipkan dipanti anak, termasuk statusnya masih terperiksa. Perkara ini juga pihak kepolisian menyatakan ini bukan perkara gladiator, melainkan kecelakaan.Pihak kepolisian masih melakukan upaya pendekatan dan pemeriksaan dibantu pihak bapas, serta pendampingan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. (TH)
Kunjungi pelaku pembunuhan anak, Kak Seto : Kecelakaan, Bukan Unsur Kesengajaan
Kamis, 26 Juli 2018 - 14:24 WIB