Dua remaja pelaku perampokan minimarket yang kerap beraksi di kota Makassar dan Maros, Sulawesi Selatan dibekuk oleh Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu (18/7) malam.
Penangkapan dilakukan setelah mencokok 3 teman komplotannya pada sehari sebelumnya. Kedua pembobol minimarket yang baru diringkus di Jalan Rappocini, Makassar dan Desa Moncongloe Kabupaten Maros itu masih remaja berusia 17 tahun, dengan inisial nama masing-masing TY dan AM.
Membekuk TY, sejumlah polisi memanjat tembok pagar masuk ke dalam rumahnya ketika pelaku sedang tertidur nyenyak bersama orangtuanya. Ibu pelaku yang melihat anaknya ditangkap polisi, langsung menangis bahkan pingsan ketika berusaha menghalangi petugas yang akan membawa anaknya.
Setelah Ibu diberi pengertian oleh petugas tentang keterlibatan si ‘buah hatinya’ yang melakukan aksi perampokan minimarket, barulah merelakan anaknya untuk dibawa ke Posko Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan. Komandan Tim Khusus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman menjelaskan setelah menginterogasi TY tentang dimana keberadaan AM, teman komplotannya.
Malam hari itu juga, polisi memburunya ke Desa Mongcongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. AM berada di rumahnya. Saat dibekuk ia sedang tertidur pulas bersama keluarga.
Dari lokasi ini polisi menyita 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan 2 buah telepon genggam. AM juga dibawa ke Posko Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Polisi berharap hukuman 7 tahun penjara dapat membuat mereka kapok, tidak lagi berbuat kriminal yang dapat merugikan masyarakat yang menjadi korban kejahatannya. Laporan Rais Sahabu dari Makassar