Ini Dia Keputusan Hakim Atas Kasus Narkoba Fachri Albar

Kondisi Sidang Putusan Kasus Narkoba Fachri Albar (Foto : )

Terkait putusan yang lebih ringan dari JPU tersebut disebabkan oleh Majelis Hakim yang mempunyai pertimbangan untuk memberi keringanan pada Fachri. Diantaranya seperti sikap sopan Fachri saat sidang, penyesalan Fachri usai mengkonsumsi narkoba, serta usia Fachri yang dinilai masih bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kesalahan.
 
Pihak Fachri pun sempat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk memberi tanggapan atas putusan dakwaan, namun baik Fachri Albar maupun kuasa hukumnya menerima putusan dari Majelis Hakim.
 
Sekedar untuk diketahui bahwa Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pukul 07.00 WIB, oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018.
 
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.